banner 728x250

Sinkronisasi APBD 2023, Sekda Butur Tegaskan Tak Ada ‘Mafia Anggaran’

  • Bagikan

ULASSULTRA.COM- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim membantah,    tudingan   dugaan adanya ‘mafia anggaran’ dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Jenderal ASN itu menegaskan, proses penyusunan APBD telah sesuai regulasi yang berlaku.

Muh. Hardhy Muslim menilai, tudingan yang disuarakan  adanya dugaan  mafia anggaran sangat berlebihan.  Jika menilik, proses pembahasan APBD telah tuntas dilakukan ditandai dengan MoU bersama DPRD. Kemudian, diserahkan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi,  sudah pasti ada catatan-catatan rekomendasi perbaikan.

 “Olehnya itu,  APBD 2023 tak mesti sama dengan MoU yang telah ditandatangani eksekutif bersama legislatif .Lalu  letak mafia anggarannya dimana?,” heran  Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/1)

Hadhy Muslim menambahkan, hasil  MoU  antara eksekutif dan legislatif  terkait APBD 2023  bukan harga mati, bisa saja berubah disebabkan terbitnya regulasi baru. Itu terjadi, dengan terbitnya  Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 212  tahun 2022 terkait  indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaanya tahun anggaran  2023

“APBD  Buton Utara telah dievaluasi  Pemprov Sultra memberikan catatan, ada 29 poin harus disesuaikan   mulai urusan pendidikan 20 persen diluar gaji, kesehatan, pekerjaan umum dan lain-lain. Ada banyak perubahan-perubahan. Kemudian disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Butur, bukan dalam forum pembahasan,” terangnya.

Terjadi perubahan dan keterlambatan, tidak hanya dialami oleh Kabupaten Buton Utara  terjadi di seluruh Indonesia merupakan konsekuensi terbitnya PMK nomor 212 tahun 2022. Ada dana alokasi umum  (DAU) diarahkan  untuk memenuhi  standar pelayanan minimal (SPM).

Mantan Kepala Inspektorat  Butur itu juga menjelaskan,  terkait  yang dipersoalkan adanya  catatan lampiran hasil evaluasi provinsi  jumlah APBD sebesar  Rp 886 miliar itu tidak benar. Terjadi kesalahan,  konsideran hukum yang dibuat keuangan,sudah diklarifikasi saat rapat dengan legislatif.

“Jumlah APBD Buton Utara disistem Rp 739 miliar. Tidak ada penambahan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *