ULASSULTRA.COM- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muh. Hardhy Muslim membantah, tudingan dugaan adanya ‘mafia anggaran’ dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Jenderal ASN itu menegaskan, proses penyusunan APBD telah sesuai regulasi yang berlaku.
Muh. Hardhy Muslim menilai, tudingan yang disuarakan adanya dugaan mafia anggaran sangat berlebihan. Jika menilik, proses pembahasan APBD telah tuntas dilakukan ditandai dengan MoU bersama DPRD. Kemudian, diserahkan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi, sudah pasti ada catatan-catatan rekomendasi perbaikan.
“Olehnya itu, APBD 2023 tak mesti sama dengan MoU yang telah ditandatangani eksekutif bersama legislatif .Lalu letak mafia anggarannya dimana?,” heran Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/1)
Hadhy Muslim menambahkan, hasil MoU antara eksekutif dan legislatif terkait APBD 2023 bukan harga mati, bisa saja berubah disebabkan terbitnya regulasi baru. Itu terjadi, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 terkait indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaanya tahun anggaran 2023
“APBD Buton Utara telah dievaluasi Pemprov Sultra memberikan catatan, ada 29 poin harus disesuaikan mulai urusan pendidikan 20 persen diluar gaji, kesehatan, pekerjaan umum dan lain-lain. Ada banyak perubahan-perubahan. Kemudian disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Butur, bukan dalam forum pembahasan,” terangnya.
Terjadi perubahan dan keterlambatan, tidak hanya dialami oleh Kabupaten Buton Utara terjadi di seluruh Indonesia merupakan konsekuensi terbitnya PMK nomor 212 tahun 2022. Ada dana alokasi umum (DAU) diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Mantan Kepala Inspektorat Butur itu juga menjelaskan, terkait yang dipersoalkan adanya catatan lampiran hasil evaluasi provinsi jumlah APBD sebesar Rp 886 miliar itu tidak benar. Terjadi kesalahan, konsideran hukum yang dibuat keuangan,sudah diklarifikasi saat rapat dengan legislatif.
“Jumlah APBD Buton Utara disistem Rp 739 miliar. Tidak ada penambahan,” tandasnya.