ULASSULTRA.COM-Sebanyak 503 unit rumah di Kabupaten Buton mendapat dukungan untuk dilakukan perbaikan melalui berbagai sumber pembiayaan.
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., mengatakan dukungan tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam memperjuangkan program perumahan bagi masyarakat Buton.
“Kita sudah jauh-jauh berkoordinasi di Jakarta untuk mendapatkan bantuan ini, jadi tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai tahun depan kita tidak mendapatkan bantuan lagi,” ujar Bupatj Alvin.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada warga penerima manfaat tahun 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan bantuan sekaligus peluncuran aplikasi Sistem Integrasi Data Perumahan (Sidaper) di Aula Kantor Bupati Buton, Senin, 10 Agustus 2026.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Buton, La Joni, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa 503 unit rumah tersebut tidak hanya bersumber dari satu skema anggaran.
Dari total tersebut, 427 unit berasal dari APBN, 27 unit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, 38 unit melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta 11 unit dari APBD Kabupaten Buton.
“Totalnya 503 unit. Terdiri dari 427 unit dari APBN, 27 unit dari Pemerintah Provinsi, 38 unit dari TJSL dan 11 unit dari APBD,” jelasnya.
Dukungan APBN menjadi porsi terbesar dengan 427 unit. Jumlah ini juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 64 unit rumah. Peningkatan tersebut menjadi hasil dari upaya pemerintah daerah membuka dan mengoptimalkan berbagai sumber dukungan untuk memperluas cakupan penanganan rumah masyarakat yang masih membutuhkan perbaikan.
Penanganan 503 rumah pada 2026 merupakan bagian dari target Pemkab Buton untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 3.000 RTLH. Dengan 503 unit yang telah masuk dalam penanganan tahun ini, masih terdapat 2.497 rumah yang menjadi pekerjaan lanjutan pemerintah daerah.
Bupati Buton mengatakan program tersebut tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan menyerahkan dana ini saya berprasangka baik sama ama-ama dan ina-ina di sini. Jangan disalahgunakan. Saya berharap sekali warga yang sudah dipercaya mengelola mandiri dananya agar benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah,” tandas Bupati Alvin.
Bupati meminta masyarakat penerima bantuan menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan memastikan dana stimulan digunakan sesuai peruntukannya.
Untuk mengejar target 3.000 RTLH, Pemkab Buton tidak hanya mengandalkan program yang bersumber dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi baru agar bantuan perumahan dapat diperluas melalui berbagai sumber.
Upaya penanganan RTLH juga diperkuat melalui peluncuran Sidaper. Aplikasi ini disiapkan untuk mengintegrasikan data perumahan sehingga pemerintah memiliki basis informasi yang lebih jelas mengenai kondisi RTLH, lokasi, kebutuhan penanganan, serta prioritas penerima bantuan.
Data tersebut menjadi penting karena target penanganan mencapai 3.000 rumah dan membutuhkan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan.
Dengan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemkab Buton, pemerintah desa, DPR RI, Baznas dan pihak swasta melalui TJSL/CSR, pemerintah daerah menargetkan penanganan RTLH dapat terus diperluas secara bertahap.
Sebanyak 503 rumah yang ditangani pada 2026 menjadi bagian dari langkah awal untuk mengejar target 3.000 RTLH, sementara 2.497 rumah lainnya masih menjadi pekerjaan lanjutan yang akan diupayakan melalui berbagai skema bantuan dan kolaborasi.
Di balik peningkatan alokasi bantuan perumahan tersebut, dukungan legislative DPR RI juga turut berperan dalam mendorong agar sektor perumahan di Sulawesi Tenggara kembali mendapat perhatian pemerintah pusat.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut anggota DPR RI Ridwan Bae bersama anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei turut memberikan dukungan terhadap peningkatan alokasi program BSPS di Sulawesi Tenggara.
Tahun ini, Sulawesi Tenggara memperoleh kuota BSPS sebanyak 8.973 unit. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas intervensi pemerintah terhadap kebutuhan rumah layak huni di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton. (*)















