banner 728x250

Bupati Busel Adios Serahkan  KUA-PPAS Perubahan  APBD Tahun 2026

  • Bagikan

ULASSULTRA.COM-Sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Buton Selatan terus diperkuat demi memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif, adaptif, dan tepat sasaran.

Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Paripurna Penyerahan dan Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Buton Selatan, Batauga, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan instrumen anggaran daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta perubahan kondisi ekonomi makro maupun mikro sepanjang tahun berjalan.

Dalam pidatonya, Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buton Selatan atas komitmen bersama dalam mengawal tatanan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

“Penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini merupakan langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan yang sangat dinamis. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak langsung (*outcome*) bagi kesejahteraan masyarakat Buton Selatan,” tegas Bupati.

Secara rinci, kerangka fiskal daerah dalam Perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang dipaparkan oleh Bupati Buton Selatan mencakup:

* Target Pendapatan Daerah: Rp532.865.256.383,-
* Alokasi Belanja Daerah: Rp576.381.075.593,35
* Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp43.515.819.210,35
* Pengeluaran Pembiayaan: Nihil

Dengan struktur anggaran tersebut, defisit sebesar Rp43,5 miliar dipastikan tertutup secara penuh melalui komponen pembiayaan daerah, sesuai dengan ketentuan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian dokumen anggaran ini difokuskan untuk mengakomodasi program-program prioritas yang bersifat mendesak dan strategis. Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan reorientasi alokasi sumber daya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan efisien, transparan, dan berdaya guna.

Bupati H. Muhammad Adios juga mengharapkan kemitraan strategis bersama DPRD dapat terus terjalin harmonis melalui pemberian masukan yang konstruktif selama proses pembahasan.

Tahapan selanjutnya, dokumen Perubahan KUA-PPAS ini akan dibahas secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buton Selatan, serta Komisi-Komisi terkait, sebelum ditandatangani menjadi Nota Kesepakatan Bersama yang mendasari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026.

Melalui proses yang transparan, partisipatif, dan tepat waktu, Pemkab Buton Selatan optimistis penetapan APBD Perubahan dapat mempercepat realisasi program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup seluruh warga Buton Selatan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *