ULASSULTRA.COM-Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Desk Pendampingan Verifikasi Data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam Sistem Satu Data Daerah Kabupaten Kolaka, di Aula sasanapraja. Selasa, (09/06)
Giat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Kepala Dinas Kominfo selaku Walidata, Kepala BPS Kabupaten Kolaka selaku Pembina Data, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menegaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 mengharuskan seluruh instansi pemerintah menghasilkan data yang sahih, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data tidak hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Bupati menjelaskan bahwa proses verifikasi data merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
“Verifikasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administrasi, melainkan harus memastikan seluruh data yang dihimpun dari perangkat daerah memenuhi prinsip-prinsip standar data, kelengkapan metadata, penggunaan kode referensi dan data induk, serta interoperabilitas data.” Jelasnya
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan verifikasi yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut nyata dalam membangun ekosistem data yang tertib, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi sinergi Bappeda sebagai koordinator, Dinas Kominfo sebagai walidata, serta BPS Kabupaten Kolaka sebagai pembina data yang terus memperkuat implementasi Satu Data Daerah.
Selain penguatan data sektoral OPD, Bupati turut menyoroti pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai sumber data pembangunan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama BPS tengah mengembangkan Satu Data Desa/Kelurahan Indonesia (SDDI) yang diharapkan mampu mengintegrasikan data dari tingkat desa dan kelurahan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh OPD.
Menurut Bupati, Kabupaten Kolaka memiliki pengalaman membanggakan setelah meraih penghargaan Kelurahan Cantik Terbaik se-Indonesia melalui Kelurahan Tahoa pada tahun 2023.
Prestasi tersebut diharapkan dapat kembali terulang melalui kelurahan-kelurahan yang menjadi lokus pembinaan tahun ini sehingga mampu mengharumkan nama Kabupaten Kolaka di tingkat nasional.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh BPS dengan puncak pengumpulan data berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Melalui penguatan Sistem Satu Data Daerah, Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen menghadirkan data yang berkualitas sebagai dasar pembangunan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan menuju Kolaka Beramal.(*)















