ULASSULTRA.COM-Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., secara resmi membuka Kegiatan Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026 di Lasusua, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diikuti kepala OPD dan tim perencana tersebut menghadirkan Tim Asistensi BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat menghambat pembangunan daerah, merusak tatanan sosial, serta merugikan masyarakat. Karena itu, pencegahan dan pengendalian korupsi harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Bupati menjelaskan, IEPK merupakan instrumen strategis yang mengukur efektivitas pengendalian korupsi melalui tiga pilar utama, yaitu kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, strategi pencegahan, dan penanganan kejadian korupsi.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk terbuka dan jujur dalam melakukan penilaian risiko korupsi serta memanfaatkan asistensi dari BPKP untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, para pimpinan, kemudian menular kepada seluruh staf dan jajaran. Mari jadikan momentum ini sebagai batu loncatan menuju Kolaka Utara yang Madani, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” tegas Bupati.
Kegiatan Asistensi IEPK Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. (*)















