banner 728x250

Bupati Bombana Perjuangkan Penurunan Status Kawasan Hutan

  • Bagikan

ULASSULTRA.COM-Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bupati Bombana, Burhanuddin  melalui kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dalam rangka melakukan audiensi terkait usulan perubahan status kawasan hutan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) tidak produktif  di Kabupaten Bombana.

Kunjungan strategis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Bombana didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, serta dua anggota DPRD Kabupaten Bombana, yakni Yudi Utama Arsad, S.M dan Nasaruddin, S.H., M.H.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Bombana diterima langsung oleh Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, *Beni Raharjo, S.Hut., M.NatRess., Ph.D*, bersama sejumlah pejabat teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Burhanuddin memaparkan kondisi eksisting kawasan hutan di Kabupaten Bombana yang dinilai perlu dilakukan peninjauan kembali, khususnya pada area yang telah lama dimanfaatkan masyarakat maupun kawasan HPK yang tidak lagi produktif. Menurutnya, perubahan status kawasan melalui skema TORA dan optimalisasi HPK tidak produktif menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan sekaligus membuka ruang bagi pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bombana berharap adanya dukungan dan perhatian dari Kementerian Kehutanan agar usulan perubahan status kawasan hutan yang telah diajukan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Burhanuddin dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Beni Raharjo, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bombana yang secara langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat merupakan kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan tata kelola kawasan hutan.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, berbagai aspek teknis terkait usulan perubahan kawasan hutan melalui mekanisme TORA dan pemanfaatan HPK tidak produktif dibahas secara mendalam, termasuk persyaratan administrasi, aspek legalitas, serta tahapan yang harus ditempuh dalam proses pengusulan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian usulan perubahan status kawasan hutan di Kabupaten Bombana, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, mendorong investasi, memperkuat sektor pertanian dan perkebunan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan berbagai program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *