ULASSULTRA.COM-Kinerja Pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) di bawah kendali Bupati, Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M Si dan Wakil Bupati, Kompol (Purn) Ahali, SH, M.H dalam aspek pengelolaan keuangan terbukti sangat baik.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali beri penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa, 28 Mei 2024.
Raihan WTP dari BPK Perwakilan Sultra ini merupakan yang ke-enam kalinya. Dimana, sebelumnya dari tahun 2018 secara berturut-turut Butur meraih WTP hingga 2023.
Pemberian WTP Butur ini bersamaan dengan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sultra. LHP WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada masing-masing perwakilan Pemda. Untuk Butur diserahkan langsung kepada Wakil Bupati, Kompol (Purn) Ahali, SH, M.H.
Dalam sambutannya, Dadek Nandemar mengatakan opini WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa atas kualitas laporan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Buton Utara yang telah memenuhi beberapa persyaratan/kriteria yang ditetapkan oleh BPK Sultra. “Kami mengkaji, Butur telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga meraih opini WTP”, katanya.
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan setiap tahun untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material. Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: a) kesesuaian dengan standar Akuntansi pemerintahan; b) efektivitas sistem pengendalian intern; c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan d) kecukupan pengungkapan.
Selanjutnya, Dadek Nandemar menyampaikan selamat dan apresiasi yang besar atas kerja keras pemda yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Pemerintah daerah dan DPRD selalu bekerja beriringan dalam pengelolaan keuangan daerah agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya. Melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.
Dengan WTP yang ke-enam kalinya ini, tak terlepas dari kinerja pemerintah kabupaten Buton Utara dalam menyusun dan melaksanakan APBD serta kinerja DPRD dalam mengawasi seluruh proses tahapan pengelolaan APBD, jelasnya.
Sementara itu, Ahali yang menerima LHP BPK Pemda Butur menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas predikat WTP Pemda Butur yang ke-enam kalinya ini. Prestasi ini merupakan upaya kerja keras dari semua OPD lingkup pemda Butur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Demikian juga peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sultra atas capaian ini.
Menurutnya, opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sultra ini menjadi inspirasi Pemda Butur untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Kita berharap capaian yang di dapat ini terus dilanjutkan di masa mendatang dengan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK yang meliputi: a) tindak lanjut atas temuan hasil audit BPK dengan segera dan menyampaikan hasilnya; b) tertib pengelolaan dan penatausahaan aset daerah; dan c) membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dalam memberikan laporan yang dibutuhkan tim audit. (Adm)