ULASSULTRA.COM-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para PPPK Paruh Waktu untuk membahas kepastian status kepegawaian, pembayaran gaji, serta langkah pemerintah dalam menyikapi kebijakan nasional terkait PPPK.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan keberpihakan kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Meski dihadapkan pada kondisi fiskal daerah yang cukup berat akibat penurunan dana transfer pusat, Pemerintah Provinsi Sultra tetap berupaya memberikan kepastian bagi para PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pemprov Sultra memutuskan tidak melakukan pemecatan terhadap PPPK Paruh Waktu. Pemerintah akan menyesuaikan masa kontrak kerja selama satu tahun sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait status dan skema pembiayaan PPPK Paruh Waktu.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” tegas Gubernur.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemprov Sultra memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama, terhitung Januari hingga Juni 2026. Mekanisme teknis pembayaran akan disampaikan lebih lanjut setelah proses verifikasi oleh Inspektorat dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi terkait masa pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun, khususnya di sektor pendidikan. Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan pemerintah akan melakukan verifikasi secara cermat berdasarkan asas prioritas dan kebutuhan organisasi, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait.
Gubernur Andi Sumangerukka juga menekankan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspek kebutuhan pelayanan publik serta kemampuan keuangan daerah.
Menutup pertemuan, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu.
Terkait belum terealisasinya pembayaran gaji dalam beberapa bulan terakhir, Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi. Gubernur juga berharap komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dan para tenaga PPPK tetap terjaga dengan baik.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh keterbukaan, dengan harapan menghasilkan solusi terbaik bagi PPPK Paruh Waktu sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. (*)















