banner 728x250

Gubernur Sultra Lantik Pj Sekda

  • Bagikan

ULASSULTRA.COM-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sultra dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan publik dan tata kelola organisasi tetap berjalan optimal.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa posisi Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam menggerakkan organisasi pemerintahan daerah. Sekda tidak hanya bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, tetapi juga mengoordinasikan perangkat daerah agar mampu bekerja secara harmonis dan efektif.

“Kita pahami bersama bahwa Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda harus mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan dapat berjalan maksimal,” ujar gubernur.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda yang baru dilantik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya tidak akan mampu bekerja sendiri. Semua harus saling mendukung. Mari kita bekerja bersama-sama,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan keyakinannya bahwa Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si memiliki kapasitas, pengalaman, serta integritas untuk menjalankan amanah sebagai Penjabat Sekda Sultra.

“Beliau sudah lama mengabdi di Sultra. Dengan kapabilitas, kemampuan, dan pengalaman yang dimiliki, saya yakin beliau pantas mengemban tugas ini. Karena itu, saya memberikan penekanan untuk mengoptimalkan roda organisasi pemerintahan,” katanya.

Dalam sambutannya, gubernur juga menjelaskan bahwa penunjukan Pj Sekda dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 45/TPA Tahun 2026. Usulan pengangkatan Muhammad Fadlansyah kemudian mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/4005/SJ tanggal 7 Mei 2026.

Selain itu, Gubernur Sultra memastikan bahwa proses pengisian jabatan Sekda definitif nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Nanti akan ada seleksi terbuka. Diberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses tersebut,” tambahnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *