banner 728x250

OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Buton Tengah, Dorong Literasi dan Waspada Investasi Ilegal

  • Bagikan

ULASSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan edukasi keuangan di Aula Pancana Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Buton Tengah, Ahmad Sabir, sebagai bagian dari implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, jajaran pimpinan perbankan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Ahmad Sabir menyoroti hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 yang menunjukkan indeks literasi keuangan nasional sebesar 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,52 persen.

Menurutnya, perbedaan tersebut mencerminkan masih adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

“Tidak semua masyarakat yang telah mengakses layanan keuangan memahami manfaat dan risiko produk yang digunakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap praktik keuangan tidak sehat dan penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian inklusi keuangan nasional yang saat ini berada di angka 80,51 persen masih perlu ditingkatkan guna mencapai target 90 persen melalui sinergi berbagai pihak.

Kegiatan edukasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pemerintah daerah berkomitmen memperluas akses layanan keuangan formal yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“TPAKD diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong pemerataan akses keuangan, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain peningkatan literasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman daring tidak resmi.

Masyarakat diimbau untuk memastikan setiap produk dan layanan keuangan yang digunakan berasal dari lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK maupun Bank Indonesia.

“Edukasi ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang cerdas dalam mengelola keuangan, sekaligus melindungi dari risiko investasi ilegal,” pungkas Ahmad Sabir.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah. (*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *