ULASSULTRA.COM-Tim Pengawasan Orang Asing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bau Bau menyelenggarakan kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan di desa Petetea’a Kecamatan Kalisusu Utara.
Kepala Kesbangpol Buton Utara, Agus Pria Budiana mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terjaganya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
“Operasi gabungan ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi sehingga tidak menimbulkan perspektif negatif di tengah masyarakat Kabupaten Buton utara,” terang Kepala Badan Kesbangpol Buton Utara, Agus Pria Budiana, 16 Juli 2023
Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Baubau, Indra Kusuma Atmaja melakukan koordinasi terlebih dahulu di ruang kesbangpol Buton utara, rapat tersebut untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bau Bau khususnya di wilayah Kecamatan Kalisusu utara.
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen orang asing dan tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dan yang bersangkutan dalam kondisi yang baik,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan 41 Warga Negara Asing yang memiliku izin tinggal B 213 ( Visa On Arrival) dengan masa tinggal 30 hari. Kegiatan orang asing tersebut adalah melakukan studi tour (wisata alam) yang sudah dilaksanakan selama 1 (satu) minggu sebelumnya dan akan berpindah studi kembali ke wakatobi pada sabtu akhir pekan ini.
“Dalam kegiatan orang asing dapat dilaksanakan dengan tetap menaati dan menghargai peraturan, norma dan adat yang berlaku di Indonesia”, tegas Indra kepada peserta study tour tersebut. Indra juga mengingatkan agar kegiatan study tour tersebut dengan tetap memperhatikan masa tinggal wna tersebut sehingga tidak terjadi pelanggaran keimigrasian di kemudian hari. (Adv)