ULASSULTRA.COM-Proses Pendidikan di Kabupaten Buton Utara (Butur) harus mampu mencerdaskan kehidupan generasi penerus di yangmerupakan tanggung jawab seluruh stakeholder. Untuk mewujudkan itu semua, Dinas Pendidikan harus terus melakukan inovasi menghasilkan tenaga pendidik berkualitas, sarana dan prasarana tersedia agar memudahkan peserta didik menuntut ilmu di berbagai jenjang.
Harapan besar, generasi putra-putri Buton Utara mampu mengharumkan daerah dengan mengukir berbagai prestasi gemilang. Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara meminta sebagai lembaga penyerap aspirasi dan melakukan fungsi pengawasan kinerja eksekutif meminta kualitas pendidikan di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara itu ditingkatkan.
Anggota Komisi III DPRD Buton Utara, Muh. Trisna Jaya mengungkapkan, Pelayanan pendidikan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang intelektual, memiliki pengetahuan dasar, tanggap akan perubahan, kreatif, inovatif, produktif dan memiliki semangat untuk maju dan mandiri. Pelayanan pendidikan secara prima dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani, sehat dalam berpikir, bersikap dan beraktivitas, serta selalu berpenampilan prima dalam merencanakan, melaksanakan dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan.
“Peningkatan akses layanan pendidikan merupakan misi bupati dan wakil bupati buton utara dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing dan terampil melalui peningkatan akses kualitas pendidikan,” ujar Muhammad Trisna Jaya.
Anggota Komisi III DPRD Butur yang membidangi pendidikan itu menambahkan, Arah kebijakan wajib, perbaikan layanan pendidikan menjadi kata kunci untuk meningkatkan kualitas dan daya saing masyarakat secara lebih luas dalam menghadapi berbagai perubahan dan dinamika lingkungan internal dan eksternal. Strategi untuk memperbaiki mutu lebih lanjut diarahkan pada peningkatan akses layanan pendidikan yang lebih terjangkau hingga ke daerah terpencil yang tentunya membutuhkan dukungan sektor lain, khususnya infrastruktur dasar dan penunjang serta perhubungan agar sarana dan prasarana pendidikan yang disediakan dapat diakses dengan mudah dan
murah.
“Hal krusial yang dibutuhkan adalah kehadiran guru di sekolah, dimana sekolah dengan aksesibilitas. Untuk itu penambahan kuantitas dan kualitas guru kebijakan wajib menggunakan skala prioritas namun terukur,” terangnya.
Agar kebijakan-kebijakan dimaksud dapat konsisten dilakukan, maka manajemen pendidikan yang dikelola oleh perangkat daerah terkait mutlak harus dibenahi juga. Pembenahan dilakukan terhadap pengelolaan sistem pendidikan secara umum, termasuk dari segi regulasi, perbaikan mekanisme pemberian tunjangan mengajar, sistem pengawasan kehadiran guru di
sekolah-sekolah, dan lain-lain.
”Peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan antara lain dengan adanya pelatihan calon kepala sekolah (cakep), pelatihan calon pengawas, pelatihan fungsi pustakawan, pelatihan fungsi laboran, pelatihan pengolahan jurnal, pelatihan penulisan jurnal, penulisan buku, program profesi guru jalur mandiri, peningkatan kemampuan manajerial kepala sekolah/pengawas/guru, peningkatan kompetensi menulis jurnal dan buku, fasilitasi terbentuknya sekolah berstandar nasional, perluasan cakupan bantuan siswa miskin dan siswa berprestasi serta bantuan biaya pendidikan, pembangunan asrama mahasiswa, serta fasilitasi terbentuknya perguruan
tinggi di Kabupaten buton utara,” tandasnya. (adv)